Sabtu 21 Aug 2010 04:21 WIB

Hakim Konstitusi: Koruptor tidak Pantas Dapat Remisi

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, menilai koruptor tidak pantas mendapatkan remisi. Pemberian remisi dengan mudah justru memandulkan pemberantasan korupsi.

"Seharusnya tidak pantas (remisi untuk koruptor)," ujar Akil ketika dihubungi wartawan, Jumat (20/8). Menurutnya, remisi diberikan pemerintah tidak secara royal kepada semua narapidana. Harus ada syarat yang ketat yang berlandaskan kriteria tertentu.

Tapi sayangnya, kata Akil, saat ini kecenderungannya, pemerintah sangat royal dan mudah sekali memberikan remisi. "Jika demikian halnya sama dengan merendahkan hukum di mata rakyat," kata Akil. Sebab vonis yang dijatuhkan akan dianggap tidak punya arti.

Para koruptor itu, jelas Akil. akan berpikiran mendapatkan diskon masa tahanan melalui remisi. ''Hal ini membuat efektivitas pemberantasan korupsi menjadi berkurang,'' tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement