Rabu 25 Aug 2010 06:13 WIB

Kasus Century Kini Tergantung Kesungguhan Pimpinan DPR

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto
Kasus Century masih mengambang/ilustrasi.
Kasus Century masih mengambang/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus Bank Century seakan berjalan di tempat. Tim pengawasan kasus Century setelah diputus paripurna DPR RI juga sudah lama tidak menggelar pertemuan. Penegakan hukum Century kemudian bak tutup buku menyusul kompromi usai lahirnya sekretariat gabungan partai koalisi pendukung pemerintah SBY.

Anggota Tim Pengawas Century dari PPP, Romahurmuzy, mengatakan, keseriusan tim pengawas sesungguhnya terletak di tangan pimpinan DPR. Romy, sapaan akrab Romahurmuzy, menambahkan alasannya para pimpinan DPR merupakan ketua tim pengawas.

‘’Kalau mau bertanya soal kesungguhan tim pengawas, tanyakan pada pimpinan,’’ kata Romy, Senin (24/8), usai mengikuti rapat paripurna membahas APBN 2011.

Menurut Sekjen PPP itu, kinerja dan keberhasilan tim pengawas tergantung pada pimpinan DPR. Jika mereka sanggup menekan mitra kerja tim pengawas, misalnya KPK, kejaksaan, dan kepolisian, untuk bekerja lebih giat, Romy mengira tim pengawas juga akan bekerja lebih maksimal.

Seandainya pun KPK benar-benar tidak menemukan indikasi korupsi dalam kasus Bank Century, maka Romy berujar, pimpinan DPR sekaligus ketua tim pengawas bisa mendorong lembaga tersebut untuk mengumumkannya ke publik. Kasus Century juga sudah tidak pernah lagi dibahas dalam rapat sekretariat gabungan.

Menurut Romy, konsentrasi sekretariat gabungan kini terletak pada tim pengawas. ‘’Sekretariat gabungan sudah tidak membahas Century,’’ sambung dia. Yang dibahas oleh sekretariat gabungan, kata Romy, hanya kinerja tim pengawas. Sekretariat gabungan hanya berbicara soal bagaimana tim pengawas dapat bekerja maksimal dan menyerahkan prosesnya ke penegak hukum.

Intervensi politik ke penegak hukum dalam perkara Century, sambung Romy, diusahakan dihindari. DPR kemudian sebatas bertugas melakukan supervisi pada penegak hukum. Prioritas kerja tim pengawas juga sudah ditentukan. Pengembalian aset demi menambal kerugian negara menjadi fokus utama tim pengawas.

Romy mengaku, ia sesungguhnya menyesalkan lambatnya kinerja tim pengawas. Sejak DPR reses sebulan lalu tim pengawas tidak pernah lagi bertemu. Sejumlah agenda, misalnya, mendengarkan keterangan Menteri Hukum dan HAM di bidang pengembalian aset tak kunjung terjadi. Rencana melakukan uji silang keterangan penegak hukum pun batal tanpa jadwal pasti. ‘’Semua kini tergantung pimpinan DPR, kalau mereka punya kesungguhan pasti bisa saja dilakukan agenda demi proses tim pengawas,’’ tutur Romy.

Anggota tim pengawas dari PAN, Tjatur Sapto Eddy, mengatakan, salah satu penyebab tertundanya rapat tim pengawas adalah jatuh sakitnya Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Surat izin sakit Kapolri yang ditandatangani dokter dari RS Abdi Waluyo, Menteng, mengakibatkan uji silang tiga lembaga penegak hukum tak bisa dilangsungkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement