Senin 30 Aug 2010 04:37 WIB

Fahri Tuding Pansel KPK Lampui Wewenang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mempertanyakan dasar hukum penetapan masa jabatan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun yang disebutnya melampaui wewenang komisi itu.

"Apa dasar hukumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sudah menetapkan lebih dahulu masa jabatan calon pimpinan KPK selama empat tahun?," kata Fahri di Jakarta, Minggu. Dia menilai Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah melampaui kewenangannya dan memasuki wilayah legislatif .

Menurutnya, calon pimpinan KPK yang akan dipilih adalah untuk menggantikan kekosongan seorang pimpinan KPK karena Ketua KPK Antasari Azahar telah diberhentikan secara tetap. Dengan menggantikan posisi Antasari dan pimpinan KPK lain yang masa jabatannya  2007-2011, maka masa jabatan pimpinan KPK berikutnya akan berakhir pada 2011.

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Todung Mulya Lubis mengatakan, masa jabatan pimpinan KPK berikutnya sebaiknya empat tahun atau tidak mengikuti masa jabatan pimpinan KPK yang ada yakni hingga 2011. Fahri menilai sikap Panitia Seleksi itu tidak tepat karena tidak ada dasar hukumnya.

Menurutnya, aturan perundangan hanya mengatur masa jabatan pimpinan KPK dalam satu paket. Dua calon pimpinan KPK yang lolos seleksi wawancara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK adalah, Bambang Widjojanto dan Busyro Muqodas. Bambang berprofesi advokat sedangkan Busyro Buqodas dosen dan Ketua Komisi Yudisial nonaktif

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement