REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi-bagi parsel untuk ratusan pegawai outsourcing komisi antikorupsi itu. Penyerahan bingkisan lebaran untuk pegawai outsourcing tersebut berupa 420 paket berisi susu kental manis, sirup, gula, kue, dan minyak goreng.
Paket parsel itu dihimpun dari iuran staf KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK. Lalu, dibagikan bagi pegawai lepas di bagian kebersihan, satpam, dan sopir. ''Paket ini dibeli dari kumpulan iuran pegawai KPK. Tradisi ini berlangsung sejak tahun 2005,'' jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Bibit Samad Rianto, sebelum menyerahkan parsel tersebut di gedung KPK, Senin (6/9).
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, menerangkan paket parsel itu tak terhitung gratifikasi. Pasalnya, bukan diberikan bagi pejabat negara. Sehingga tak menimbulkan pengaruh apapun bagi sebuah kebijakan atau konflik kepentingan. ''Gratifikasi untuk mereka yang mampu dan berpengaruh,'' ujarnya.
Ia pun berharap, semua institusi pemerintahan bakal berkoordinasi dengan KPK untuk membuat pusat pelaporan gratifikasi. Hal ini dilakukan agar memudahkan serta membiasakan para pejabat eselon pemerintahan agar melaporkan gratifikasi dalam jumlah sekecil apapun.