Rabu 08 Sep 2010 16:25 WIB

Pemerintah Diminta Ungkap Kasus Munir

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Puluhan aktivis Kota Malang, Jawa Timur, meminta pemerintah kembali mengungkap kasus meninggalnya Munir sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan Hak Azasi Manusia di Indonesia. Salah satu aktivis Kota Malang, Zia Ulhaq, dalam peringatan refleksi 6 tahun meninggalnya Munir, Selasa Malam, yang digelar di Jalan Joyo Suko Metro, Kota Malang, mengatakan, tenggelamnya kasus Munir, merupakan salah satu bukti tidak seriusnya pemerintah dalam menegakkan HAM.

"Saat ini pemerintah selalu dihinggapi penyakit "lupa". Oleh karena itu refleksi peringatan 6 tahun meninggalnya Munir ini malam ini sebagai bukti untuk mengingatkan kembali agar pemerintah serius dalam menangani kasus HAM," katanya.

Dikatakannya, peringatan kasus Munir ini bukan untuk mengkultuskan sosok Munir, melainkan sebagai bukti bahwa kasus HAM di Indonesia tidak pernah selesai. "Untuk itu, kami meminta agar pemerintah bisa segera memberikan titik terang terhadap kasus Munir," katanya

Sementara, dalam aksi refleksi tersebut juga ditayangkan video tentang hidup Munir yang dihadiri Istri Munir, Suciwati serta anaknya, Diva.Istri Munir, Suciwati menganggap, pemerintah saat ini tidak serius atau main-main dalam menyelesaiakan kasus suaminya.

Pemerintah dianggap hanya memerintahkan Kejaksaan Agung dan semua pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir, namun tidak serius menanganinya."Dalam menangani kasus Munir, apa yang dikatakan Presiden SBY hanyalah "pepesan kosong", dan hingga kini tak terbukti sikap tegasnya," katanya.

Untuk itu, dirinya akan tetap menyuarakan kasus ini hingga mengadakan pertemuan dengan pihak internasional, seperti pertemuan dengan Komisi Tinggi PBB serta pembela HAM untuk menyelesaikan kasus. "Dari hasil pertemuan dengan Komisi PBB, didapat kesepakatan akan terus mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas kasus Munir," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement