Ahad 12 Sep 2010 09:36 WIB

Kenaikan Usia Pensiun Disetujui Majelis Rendah Parlemen Prancis

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,Majelis rendah parlemen Prancis hari Jumat menyetujui rencana pemerintahan Presiden Sarkozy untuk menaikkan usia minimum pensiun dari 60 menjadi 62 tahun sebelum tahun 2018.Rancangan itu adalah bagian dari usaha Presiden Nicolas Sarkozy untuk merombak tata pensiun yang terus merugi.

Pemimpin Prancis itu mengatakan, ia mau mempertimbangkan amandemen rancangan tersebut untuk melayani dengan lebih baik orang-orang yang mulai bekerja pada usia sangat muda atau orang-orang yang mempunyai pekerjaan yang berat. Tetapi, ia mengatakan usia pensiun harus dinaikkan.

Reformasi pensiun yang diusulkan pemerintah itu telah menyulut protes massal di seluruh negara itu. Lebih dari satu juta orang turun ke jalan-jalan hari Rabu dan para pemimpin serikat buruh telah menyerukan diadakannya pemogokan baru tanggal 23 September mendatang.

Para pekerja Perancis berhak pensiun pada usia 60 sejak tahun 1983, ketika Presiden Sosialis Francois Mitterrand memangku jabatan. Usia pensiun Prancis termasuk di antara yang sangat rendah di antara negara-negara Eropa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement