Sabtu 02 Oct 2010 03:46 WIB

Mendagri Heran Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi

Rep: kim/ Red: Djibril Muhammad
Mendagri Gamawan Fauzi
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku heran dengan ditetapkannya pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri menjadi tersangka. Dia merasa belum menerima surat tembusan dari Kejaksaan Agung. "Saya sampai sekarang belum dapat surat tembusan dan surat resmi. makanya saya heran," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (01/0).

Pejabat yang menjadi tersangka itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman. Seharusnya ketika sudah menjadi tersangka, Gamawan yang menjadi atasannya harus sudah mendapat surat tembusan.

Keheranan Gamawan juga bertambah, karena pada bulan lalu, pihaknya menanyakan ke Kejaksaan Agung, dan jawabannya tidak ada pejabat yang menjadi tersangka. Kemudian berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana daerah percontohan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan e-KTP di enam daerah pada 2009.

Menurut mantan Gubernur Sumatera Selatan itu, penetapan Irman sebagai tersangka menganggu jalannya proses pelaksanaan program NIK dan e-KTP. Padahal sesuai dengan aturan perundangan, pembuatan NIK tunggal itu sudah sesuai pada 2011. "Ini pasti menganggau program adminduk (administrasi kependudukan) karena dia yang mengerjakan itu," kata Gamawan.

Dengan adanya penetapan tersangka itu, pihaknya harus berpikir kembali tentang orang yang tepat untuk bisa menggantikan Irman. Sebab program NIK tunggal dan e-KTP merupakan program nasional yang sangat penting dampaknya bagi negara. Kemudian untuk menghindari adanya dugaan-dugaan penyelewengan yang lain, proyek tersebut akan mengikutsertakan BPKP. Setiap termin penggunaan dana juga akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Mereka juga diharapkan mengawasi dari luar," ujar Gamawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement