REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya mengerahkan jumlah personil maksimal untuk pengamanan berlapis saat sidang kasus penganiayaan di Kafe Blowfish yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pengamanan diberlakukan di dalam ruang sidang dan di luar pengadilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Boy mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya akan mengerahkan 500 personil terdiri dari Samapta, Reserse Kriminal dan Intelejen Keamanan. Polisi juga akan membersihkan proses persidangan dan kawasan dengan pengadilan dari senjata api dan tajam yang mungkin dibawa pengunjung.
Penjagaan dilakukan pada radius beberapa ratus meter memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlokasi di Jalan Ampera Raya. Boy menegaskan polisi tidak akan melarang masyarakat menghadiri persidangan, namun masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan proses persidangan.
Sebelumnya, bentrokan antarkelompok terjadi menjelang sidang penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9), dengan menewaskan tiga orang dan melukai sembilan orang, serta tiga polisi terkena peluru nyasar. Polisi menetapkan empat tersangka, yakni David Too Too, Rando Lili, Konor lolo, dan Bernadus Malelak al Nadus yang terlibat kericuhan itu.