Sabtu 09 Oct 2010 00:29 WIB

Marzuki Alie Sebut Beberapa Anggota Komisi III DPR 'Lebay'

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto
Marzuki Alie
Foto: Tahta/Republika
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, sikap beberpa anggota Komisi III DPR yang melayangkan surat protes pada pimpinan DPR merupakan suatu yang berlebihan. Menurutnya, kebijakan pimpinan DPR yang memanggil calon Kapolri, Komjen Timur Pradopo, sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Memang kadang-kadang anggota Komisi III suka 'lebay' (berlebihan). Masak urusan pimpinan dikomentari. Soal anggota komisi VIII yang studi banding juga ikut dikomentari. Ini kan tidak etis," ujar Marzuki kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jumat (8/10).

Marzuki juga menjelaskan, surat protes yang dilayangkan beberapa anggota Komisi III bukanlah bentuk mosi tidak percaya. Surat itu, lanjutnya, merupakan bentuk protes biasa. "Ini kan demokrasi, jadi surat protes itu sah-sah saja. Namun yang berlebihan kalau sudah mencampuri urusan komisi lain," jelasnya.

Menurut Marzuki, tindakan pimpinan DPR memanggil Timur dikarenakan dinamika bursa Kapolri yang luar biasa. Figur Timur yang sama sekali belum dikenal, menjadi alasan pemanggilan. "Kami hanya beramah tamah. Tanya soal keluarga dan lain sebagainya. Masa kalau mau tanya itu harus minta izin dulu. Pimpinan kan wajib mencari masukan dari luar jangan cuma kerjanya menunggu saja," kilah dia.

Terkait, pihak-pihak yang dianggapnya 'lebay', Marzuki enggan menyebutkan jati diri. Dia hanya berujar, ada sejumlah oknum di Komisi III yang kerap mengurusi persoalan yang bukan domain tugasnya. "Masak pimpinan DPR tidak boleh panggil tamu dari luar. Ini kan kelebihan pimpinan. Kalau tidak apa bedanya kami dengan anggota yang lain," tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement