REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan DPR akan melihat dulu isi laporan 31 anggota Komisi III ke BK. Pimpinan juga berkeinginan mengundang 31 orang tersebut untuk membicarakan laporan itu. Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, mengatakan, laporan itu merupakan hak anggota yang tidak bisa dicegah pimpinan. ''Tapi kami mau lihat dulu persisnya apa yang dilanggar,'' katanya, Senin (11/10).
Anis menganggap seharusnya pertemuan antara pimpinan dengan Timur Pradopo tidak perlu dipersoalkan. Apalagi dipersonalisasi. ''Karena itu kami mau undang pelapor dan berdialog baik-baik,'' ucap dia.
Keinginan para pelapor agar pimpinan mengungkap isi pertemuan ditanggapi pula oleh Anis. Sembari tersenyum Anis mengatakan tidak ada agenda tersembunyi dari pertemuan itu. Pertemuan mereka sebatas bersifat silaturahim. Kendati pimpinan menyampaikan harapan agar Polri bebas dari unsur politik praktis.''Tidak ada yang rahasia dari pertemuan itu,'' sambungnya. Anis menambahkan, undangan pertemuan itu pun terjadi lewat sambungan telepon tidak melalui surat resmi.
Pembicaraan dengan 31 anggota Komisi III yang mengadukan pimpinan diagendakan terjadwal setelah pimpinan membaca isi surat ke BK. Anis mengharap persoalan ini bisa diselesaikan secara sederhana dan tidak menimbulkan perselisihan yang besar.