REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Presiden Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Lutfi Hasan Ikhsan menekankan Timur Pradopo membina mental dan akhlak anggotanya bila kelak dilantik sebagai Kapolri.
''Hal itu ditekankan terkait maraknya 'perilaku miring' yang dilakukan oknum yang berada di lembaga kepolisian di Indonesia,'' ujar Lutfi di Jambi, Sabtu malam (16/10).
Lutfi memberi contoh yang baru terjadi di Jambi, Senin (11/10). Oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial AR nyaris melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap remaja putri daerah tersebut.
Lutfi menyebutkan, di Makasar juga ada anggota polisi terkait kasus narkoba. Satuan Narkoba bersama Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin Polrestabes Makassar, menangkap anggota Samapta Polrestabes terkait kasus yang sama.
Hasil monitoring Kontras, Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumut (Bakumsu) serta Security Sector Reform Community (SSRC) tercatat kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada 2009 banyak dilakukan oknum kepolisian di Sumatra Utara.
Kasus itu meningkat 57,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2008 pelanggaran HAM di provinsi itu tercatat 176 kasus, pada 2009 melonjak menjadi 277 kasus dan 175 kasus di antaranya dilakukan aparat polisi.
"Adanya kejadian seperti itu dengan sendirinya membentuk opini di masyarakat bahwa rendahnya moral aparat. Ini menjadi tanggung jawab Kapolri untuk melakukan pembinaan terhadap aparatnya," kata Lutfi mengingatkan.
Kejadian tersebut memperburuk citra Polri dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum. Integritas dan profesionalitasnya dipertanyakan. Menurut Lutfi, hal ini pada akhirnya nanti membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut menurun dan upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sipil melemah. "Mereka itu penegak hukum. Jangan pula mereka melanggar hukum. Ini yang perlu diselesaikan di institusi Polri," katanya.
Lutfi mengatakan, Timur saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI memaparkan 10 program kepolisian ke depan. Timur di antaranya menyebutkan penyelesaian kasus-kasus yang menonjol, pemberantasan preman dan kejahatan, pemberantasan illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.