Selasa 19 Oct 2010 03:33 WIB

Jelaskan Dulu Status Hukumnya, Baru Omong Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Siwi Tri Puji B
Suharto
Suharto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kasus-kasus masa lalu Soeharto sebelum menetapkannya sebagai pahlawan. Masyarakat perlu untuk mengetahui hal-hal tersebut sehingga bisa memberikan penilaian yang adil.

"Melihat beban historis mengenai Soeharto yang kontroversial, publik harus diberitahu apa ukurannya dinyatakan sebagai pahlawan," ujar Arie ketika dihubungi Republika, Senin (18/10).

Menurutnya, jika kontroversi tersebut masih saja melekat pada status pahlawan yang akan diberikan, hal itu justru akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat. Sebab status tersebut akan terus melekat dalam catatan sejarah Indonesia ke depan.

Bayangkan saja jika dalam literatur, kata Arie, disebutkan Soeharto sebagai pahlawan tetapi kemudian ada note yang menyebutkan status tersebut masih kontroversial. Menurutnya hal tersebut justru akan merusak citra pahlawan-pahlawan yang lain. Bahwa status pahlawan di negara Indonesia masih tetap diberikan meski ada kontroversi.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi perselesihan, negara atau pemerintah harus mampu menjelaskan status hukum Soeharto terkait beragam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pelanggaran hukum, dan pelanggaran politik yang terjadi selama Rezim Orde Baru. "Negera harus mengkalarifikasi belitan  problem  hukum yang melekat pada rezim Orde Baru," ujar Arie.

Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa ikut memberikan penilaian. Karena pada dasarnya seseorang itu pasti memiliki prestasi dan juga kekurangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement