REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, usulan sepuluh orang untuk dijadikan Pahlawan Nasional dari Kementerian Sosial baru mau dikirim ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Keputusan pemberian gelar pahlawan ada pada dewan tersebut.
"Belum tahu, nanti biar anggota dewan yang memutuskan, ketuanya Pak Menko Polhukam," kata Dipo di Gedung DPR/MPR.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diketuai oleh Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto yang juga Menko Polhukam. Dipo mengakui dari sepuluh orang yang diusulkan itu terdapat nama mantan Presiden Soeharto.
"Kan sudah saya jelaskan, ada Ali Sadikin dari Jawa Barat, Gus Dur, Pak Harto dari Jawa Tengah, Pakubuwono X, ada yang dari Maluku Utara, ada yang dari Papua," kata Dipo.
Dia tidak berpendapat soal masuknya nama Soeharto. "Ya terserahlah. Itu tergantung sistem anggota Dewan, Gelar Kehormatan, dan Tanda Jasa Kehormatan," kata Dipo.
Proses penyusunan penerima gelar itu ditangani oleh Sekretaris Militer. Gelar dan Tanda Kehormatan biasanya diberikan dalam rangkaian peringatan HUT RI.