Sabtu 30 Oct 2010 04:11 WIB

Komisi VIII akan Terus Tekan Biaya Haji

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Komisi VIII DPR-RI Abdul Kadir Karding menyatakan akan berusaha menekan biaya perjalanan ibadah haji yang setiap tahun meningkat. Biaya perjalanan ibadah haji tahun lalu mengalami penurunan sekitar Rp4 juta dari Rp37 juta dan ini masih dimungkinkan lebih murah lagi, katanya di Palu, Jumat. "Ke depan masih memungkinkan kita turunkan dengan syarat harus diperbaiki kementerian agama terkait pengelolaan haji," katanya saat berdialog dengan jajaran Kementerian Agama Sulawesi Tengah Palu.

Dia menjelaskan, diantara hal-hal yang perlu mendapat perbaikan adalah pengelolaan keuangan haji yang setiap tahun memiliki bunga bank. Namun sayangnya bunga bank tersebut belum terkelola baik.

Karding mengatakan, item-item pembiayaan haji terlalu banyak yang tidak terlalu menyentuh kebutuhan substansi dari haji. "Tahun lalu item pembiayaan yang diajukan Kementerian Agama sekitar 200 item. Tapi kami pangkas sehingga tinggal beberapa item saja," kata Karding.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, pemondokan haji di Mekkah terus dibenahi agar jarak pemondokan lebih dekat dengan Masjidil Haram. Tahun ini pemondokan haji paling jauh sekitar tujuh kilometer dari Masjidil Haram. "Karena jauhnya pemondokan itu sehingga ada jamaah Indonesia yang hanya dua kali shalat di Masjidil Haram selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung," kata Karding.

Kunjungan komisi VIII di Kemenag Sulteng tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh pegawai di jajaran Kemenag Sulteng. Komisi VIII rencananya akan bertolak ke Jakarta siang ini selanjutnya berkunjung ke Mentawai dan GUnung Kidul.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement