Jumat 05 Nov 2010 03:39 WIB

Polisi Perampok Dijebloskan ke Rutan Negara

Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA--Untuk menunjukkan keseriusan dalam menindak anggota yang berbuat kriminal, Polres Jembrana memindahkan Eko, oknum polisi berpangkat bripka yang melakukan perampokan, dari sel Propam ke Rutan Negara.

Kabag Binamitra Polres Jembrana Kompol Nengah Sukarta, Kamis di Negara menjelaskan, Kamis, bahwa dalam melakukan penyidikan kriminal pihaknya tidak memandang apakah pelaku dari kalangan polisi atau masyarakat umum. "Semua kami perlakukan sama, termasuk oknum polisi ini. Begitu berkas penyidikan hampir rampung, ia kami titipkan ke rutan," kata Sukarta yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta.

Terkait berkas penyidikan terhadap Eko, sesuai target Kapolres Jembrana AKBP Irfing Jaya kini tinggal melengkapi saja. Dalam beberapa hari berkas tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejari Negara.

"Sesuai perintah Kapolres, penyelesaian berkas kasus ini kami prioritaskan agar dapat diproses ke jenjang hukum lebih lanjut," jelas Sukarta.