REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa mafia pajak, Gayus H Tambunan, akhirnya mengakui keluar dari sel tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia juga mengakui telah pergi ke Bali beberapa waktu lalu.
Namun, Gayus membela diri perihal perbuatannya keluar dari sel tahanan. Menurutnya, kepergiaannya itu dengan alasan untuk menemui keluarganya. ''Semua tahanan di sana juga sering keluar,'' ungkapnya usai mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/11).
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu tetapi tidak menyebutkan siapa tahanan lain di Mako Brimob yang sering keluar itu. Sejauh ini di Mako Brimob ditahan sejumlah tersangka atau terdakwa, seperti mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Dulu di sana juga ditahan mantan deputi gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan.