Kamis 25 Nov 2010 02:16 WIB

Isteri Gayus Kembali Diperiksa

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Milana Anggraeni
Milana Anggraeni

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Isteri Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Milana Anggraeni, diperiksa penyidik pada Rabu (24/11). Milana yang kerap disapa Rani ini datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta dengan mobil Ford Everest hitam, bernomor polisi B 96 MG.

Direktur 3 bidang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Ike Edwin, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Milana diperiksa dengan status masih sebagai saksi. "Iya diperiksa. Tadi saya hanya lihat dia. Saya gak tahu diperiksa soal apa," ujar Ike di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/11).

Ike mengatakan pemeriksaan atas Milana tersebut merupakan pemeriksaan keduakalinya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Milana meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 13.30 WIB. Sayangnya, yang bersangkutan enggan diwawancarai wartawan. Milana sempat dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (22/11). Ketika itu, Milana tidak menghadiri pemeriksaan.

Milana sempat pergi bersama Gayus dan anaknya, Ahmad Gagah Gatuso Tambunan ke Bali pada 4-5 November 2010 lalu. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, Gayus pergi ke Bali dengan keluar dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah menyuap kepala rutan, Kompol Iwan Siswanto dan delapan anggota pengaman lainnya. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka atas pasal penyuapan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement