REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Centre for Electoral Reform (CETRO) menawarkan sistem pemilu proporsional campuran sebagai alternatif sistem pemilu tahun 2014. Diharapkan sistem tersebut dapat diakomodasi dalam perubahan Undang Undang Pemilu Legislatif.
"Kita ingin menjembatani apa yang sudah terlanjur kita raih yaitu sistem yang terbuka," ujar Peneliti CETRO, Refly Harun, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/11).
Menurutnya, dalam Pemilu 2004 dan 2009, Indonesia sudah mendapatkan sistem terbuka. Akan tetapi pada prakteknya sistem ini tidak sederhana. Oleh karena itu, dengan sistem proporsional campuran yang ditawarkan itu, pelaksanaan pemilu akan lebih sederhana. "Surat suara lebih kecil, cuma gambar partai, cuma nama-nama di kolom kanan atau kiri. Desain surat suara saja itu sederhana," kata Refly.
Sistem proporsional campuran ini, merupakan varian sistem proporsional, namun dalam penetapan calon terpilih terbagi dua. Bagian pertama dengan perolehan suara terbanyak, dan bagian kedua berdasarkan nomor urut dari daftar calon. Kursi di DPR juga dibagi dua. Yaitu kursi dari distrik dan kursi dari daftar calon.
Mereka yang sudah dicalonkan di kursi dari daftar calon tidak bisa dicalonkan di kursi dari daerah pemilihan. Calon untuk kursi distrik tetap dicalonkan parpol yang berhak ikut pemilu. Untuk mengisi kursi yang diperoleh parpol, prioritas pertama diberikan pada calon yang menang di distrik. Sedangkan sisanya akan diisi dari daftar calon berdasarkan nomor urut.
Menanggapi sistem tersebut, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk bisa menjalankan sistem tersebut. "Ada beberapa persoalan di balik usulan itu yang harus clear," katanya.
Menurutnya untuk bisa menggunakan sistem itu, perlu dipastikan terlebih dahulu model kelembagaan perwakilan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan implikasi sistem tersebut terhadap keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Jangan sampai dia ikut pemilu tapi tidak punya hak atau kewenangan apa-apa," ujar Didik.