REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Supir pribadi Sjahril Djohan, Upang Supiandi, mengaku dua kali mengantarkan bosnya dua kali bertemu dengan mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji. Hal ini terungkap saat dia bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/12).
Dalam kesaksiannya, Upang sempat berbelit-belit memberikan keterangan waktu dia mengantarkan Sjahril Djohan. Awalnya, Upang mengaku mengantarkan Sjahril Djohan pada awal 2008. "Pertemuan pertama dan kedua berdekatan waktunya, sekitar awal tahun 2008," kata Upang.
Majelis Hakim mempertanyakan atas dasar apa Upang meyakini pertemuan itu terjadi pada awal 2008. "Ada di karcis parkir, saat itu awal tahun, saya kurang tahu persis waktunya, karcis itu ada di Bareskrim sekarang," ujar dia.
Namun pada akhirnya dia mengaku dua pertemuan dengan Susno itu dilakukan di awal Desember 2008. "Saat itu pertemuan kedua bertepatan dengan ulang tahun anak Sjahril Djohan," katanya.
Upang menceritakan, saat itu, Sjahril Djohan sempat ke Bareskrim terlebih dahulu untuk bertemu Susno, yang berakhir dengan kesepakatan bertemu di rumah anak Susno di jalan Abuserin, Fatmawati. "Di Fatmawati, bertemunya malam hari, saya kurang tahu persis, cuma yang saya ingat, waktu itu rumah makan padang sudah tutup," jelas Upang.
Setelah dari Bareskrim Mabes Polri, sambung Upang, kira-kira setelah waktu Maghrib, mobil langsung meluncur ke Hotel Sultan, Kantor Sjahril Djohan di jalan lapangan ros, Tebet, Jakarta Selatan, lalu ke rumah anak Susno di Jalan Aburesin, Fatmawati, Jakarta Selatan. Upang mengatakan, di Hotel Sultan itulah, Sjahril Djohan keluar membawa tas kertas berwarna coklat. "Isinya uang, tapi saya tidak tahu di sana bertemu siapa karena tidak pernah diberitahu," kata dia.
Di dalam mobil, tambah Upang, Sjahril Djohan sempat menelpon Susno. Percakapan itu dapat didengarnya karena suara di-loud speaker. "Sjahril Djohan
ada masalah dengan pendengaran, jadi di-loud speakerin. Waktu telepon Susno, Sjahril Djohan bilang, Sus, abang udah nyampe nih. Susno menjawab, Ya bang saya dikit lagi nyampe," papar dia.
Di Fatmawati, kata Upang, Susno datang dengan mobil sedan (Upang lupa merknya). Sebelum bertemu, Sjahril Djohan sempat keluar mobil dan merokok. Sjahril Djohan sempat berkata kepada Upang. "Hati-hati tuh, di mobil ada uang," kata Upang menirukan ucapan Sjahril Djohan. Uang yang ada di tas
kertas, inilah yang diduga bernilai Rp 500 juta dari Haposan untuk memuluskan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) yang akhirnya menyeret nama Susno.
Setelah Keluar dari rumah Susno, lanjut Upang, Sjahril sudah tidak bawa tas kertas itu lagi. "Sampai di rumah Sjahril Djohan sudah malam tapi tidak tahu jam berapa dan tidak tahu berapa lama Sjahril Djohan berada di dalam rumah Susno," kata dia.
Upang sudah bekerja sebagai supir pribadi Sjahril Djohan dari 1992. Namun, dia tidak pernah tahu persis apa profesi yang dilakoni Sjahril Djohan. "Saya tidak tahu dia kerja apa. Saat ini saya kadang-kadang bekerja untuk keluarganya. Kalau dipanggil saya datang, karena dia kan di Bareskrim sekarang," ujar Upang.
Sidang kali ini, sedianya juga menghadirkan Denny Indrayana, Sekretaris Satgas antimafia hukum. Namun, Denny kembali absen di sidang. "Sudah konfirmasi via telepon akan hadir pada sidang Rabu (8/12) mendatang," kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang berlangsung.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum terdakwa Haposan Hutagalung, mengatakan Denny sudah lima kali tidak dapat memberikan kesaksian. Haposan juga mengeluhkan hal yang sama. "Dia memang bukan saksi fakta, tapi tetap harus hadir, kalau perlu dipaksa," kata Haposan usai sidang kepada wartawan.