REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA--Partai Demokrat menghargai sikap Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusomo yang ingin mengundurkan diri dari partai yang didirikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng di Nusa Dua, Rabu, mengatakan adalah hak masing-masing anggota untuk mengundurkan diri apabila berbeda pendapat dengan garis ketentuan partai. "Kalau ada garis partai tapi yang bersangkutan merasa tidak sesuai dengan itu dan ingin mengundurkan diri itu masuk keputusan masing-masing pribadi," ujarnya.
Menurut Andi, Partai Demokrat memang ingin merangkul sebanyak mungkin golongan. Namun, partai juga tidak bisa menghalangi kehendak anggotanya yang ingin mengundurkan diri apabila berbeda pendapat.
Prabukusumo yang adik dari Sultan Hamengkubuwono X mengancam mundur dari posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta dan mengembalikan kartu anggota partai apabila RUU tentang keistimewaan DIY bertentangan dengan aspirasi rakyat.
Prabukusumo bersikeras Gubernur DIY ditetapkan dan otomatis melekat pada sultan. Andi mengaku telah berkomunikasi melalui telepon dengan Prabukusumo setelah membaca berita tentang niat pengunduran diri tersebut dari media massa.
Andi mengatakan ia telah berdiskusi dan berbagi pandangan dengan Prabukusumo namun akhirnya harus mengakui memang tidak bisa bersepakat. Prabukumo mengaku kecewa karena isi Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang disusun Pemerintah itu telah menginjak-injak harga diri dan martabat ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX telah memberikan mandat melalui amanat 5 September 1945 yang menyatakan penggabungan Nagari Ngayogyokarto Hadiningrat dan Puro Pakualaman menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prabukusumo menyatakan akan keluar dari Demokrat pada Rapat DPD dan DPC Partai Demokrat di DIY, Rabu malam.