REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, berjanji akan membongkar kasus kedua yang dilaporkan oleh tim investigasi suap MK yang dipimpin oleh Refly Harun. Saat ini pihaknya terlebih dahulu fokus pada upaya penyuapan Bupati Simalungun terhadap Hakim MK.
"Itu, urusan pecahan yang sangat kecil (kasus kedua), akan ditindaklanjuti," ujar Mahfud saat konferensi pers di gedung MK, Jumat (10/12).
Seperti yang diketahui, dalam laporan tim investigasi, ada seseorang yang menyerahkan secara detail terjadinya praktek makelar kasus di MK. Laporan tersebut berisi serangkaian pertemuan yang dimaksudkan untuk memenangkan perkara yang sedang diajukan.
Pertemuan tersebut ternyata dihadiri oleh anggota keluarga salah seorang Hakim MK dan salah seorang Panitera Pengganti di MK yang berinisial M. Untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan staf di MK ini, Mahfud mengatakan ada prosedur kepegawaian. Namun, dia meminta untuk tidak mengarah pada kasus itu terlebih dahulu. "Jangan ke situ dulu. Itu nanti akan diungkap. Tapi, itu nanti," katanya.
Kasus 'pecahan' itu menunggu pengungkapan kebenaran terjadinya penyuapan Hakim MK yang mencatut nama Hakim Konstitusi, Akil Mochtar. Mahfud memilih untuk tetap fokus pada pengungkapan kebenaran upaya suap Bupati Simalungun karena merasa kasus kedua itu diciptakan untuk mengalihkan perhatian.