Rabu 15 Dec 2010 01:40 WIB

Punya Mobil Banyak, Bayar Pajak Lebih Dong!

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Pemerintah diusulkan menerapkan kebijakan pajak progresif bagi pemilik mobil lebih dari satu unit. Hal ini disampaikan pengamat Ekonomi dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumbar, Syafrizal Chan, Selasa (14/12).

Menurut Syafrizal, perlunya dikenakan pajak progresif, tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan, agar ada pembedaan dengan pemilik kendaraan hanya satu.

Selama ini pengenaan pajak masih disamaratakan bagi yang punya kendaraan pelat hitam satu unit dengan yang jumlahnya sampai empat unit atau lebih.

"Penting adanya pembedaan melalui pemberlakukan pajak progresif tersebut, karena tidak bisa disamaratakan," kata dia.

Pemilik kendaraan yang lebih dari satu unit itu, tentu merupakan masyarakat yang konsumsinya berlebihan, artinya sudah ekonomi kelas atas. Sementara masyarakat yang punya kendaraan satu unit, tentu hanya pas-pasan dan bukan karena konsumsi berlebihan.

Di lain pihak, menurut Syafrizal, perlunya penerapan pajak progresif karena kondisi masyarakat di negeri masih dihadapkan banyak pengangguran, masyarakat miskin, lahan yang terbatas, dan keterampilan atau SDM yang lemah.

Menurutnya pemerintah membutuhkan dukungan dana lebih besar dalam penanganan masalah-masalah yang ada, sehingga salah satu langkah pembatasan BBM bersubdisi akan dilakukan.

Namun, katanya, transportasi untuk publik (angkutan kota/bis) tetap harus disubsidi karena

menyangkut kepentingan masayarakat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement