Selasa 21 Dec 2010 04:54 WIB

Pukul Wartawan, Kapolresta Pematangsiantar Terancam Pidana

Rep: Nian Poloan/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan Kapolresta Pematang Siantar, Sumatra Utara AKBP Fathori, terancam pidana terkait  tindakannya menganiaya wartawan salah satu televisi swasta, Andi Siahaan. Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Irjen Pol Drs Oegroseno SH mengatakan, karena kasus pemukulan sudah terbukti, maka pelanggaran kode etik tidak perlu dilanjutkan.

"Bila sudah mukul begitukan kode etik tidak perlu, jadi pidananya saja. Bila disiplin, buat apa disiplin, sayang. Lebih bagus pidana dahulu," ucap jenderal berbintang dua ini kepada wartawan di Universitas Negeri Medan (Unimed), kemarin (20/12).

Kasus penganiayaan terhadap Andi Siahaan oleh AKBP Fathori ditangani oleh Dit Propam dan Direktorat Reskrim Poldasu. Akibat perbuatan itu, AKBP Fathori dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pematang Siantar dan kini bertugas di Poldasu tanpa jabatan.

Pencopotan AKBP Fathori bermula dari laporan L Boru Panjaitan istri  Andi Siahaan, ke Bidang Propam Polda Sumut. Menurut L Boru Panjaitan, suaminya kerap ditinju dan dipukuli oleh Kapolresta sejak ditahan Polisi Pematang Siantar pada tanggal 27 November lalu. Andi ditahan Polresta Pematang Siantar karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement