Rabu 22 Dec 2010 05:40 WIB

Duh, Cuma 25 Persen TKI Bergaji Diatas 2 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Berdasarkan survei remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Jawa Barat yang dikeluarkan Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 75 persen TKI menerima gaji Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Besarnya penghasilan yang diterima TKI sangat bervariatif tergantung pada standar negara dan jenis pekerjaan yang dilakoni oleh tenaga kerja itu di luar negeri.

Sebagian besar TKI yang berbepenghasilan Rp1 juta hingga Rp2 juta itu bekerja di sejumlah negara di Timur Tengah dan Malaysia. Sementara itu sebanyak 16 persen responden TKI menerima gaji Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Kemudian sisanya yang bergaji Rp3 juta hingga Rp5 juta berkisar 7 persen. Sedangkan TKI bergaji di atas Rp5 juta hanya dua persennya saja. Mereka biasanya bekerja di Korea, Hongkong, Jepang dan Amerika.

Dari penghasilan yang diperoleh para TKI itu, survei mendapatkan 62 persen responden mengirim uang secara rutin kepada keluarganya di Indonesia sebanyak 3-6 kali dalam satu tahun. "Jumlah uang yang dikirim cenderung lebih dari 50 persen jumlah gaji yang diterima dalam setahun," kata Peneliti Ekonomi Madya Kantor Bank Indonesia Bandung, Naek Tigor Sinaga di bandung, Selasa (21/12).

Jumlah uang yang dikirim ke Indonesia antara lain dimanfaatkan untuk biaya pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, biaya renovasi rumah, membayar hutang, ditabung dan sebagian untuk modal usaha.

Survei remitansi TKI juga menunjukkan, para TKI purna sebagian besar dari mereka saat ini tidak memiliki tabungan ketika kembali ke Indonesia, karena penghasilan mereka sebagai TKI sudah terlebih dahulu dikirimkan. Hanya 36 persen responden yang masih membawa penghasilannya dibawa ke Indonesia dengan jumlah uang rata-rata tidak lebih dari Rp50 juta.

Sebelum bekerja sebagai TKI, para responden itu bekerja sebagai buruh pabrik, petani, pekerja bangunan, pelayan toko dan pembantu rumah tangga dengan tingkat upah yang relatif rendah kurang dari Rp500 ribu per bulan. Rendahnya upah itu menjadi salah satu pemicu mereka bekerja sebagai TKI.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement