Rabu 29 Dec 2010 21:04 WIB

Verifikasi Parpol Dibuka Bulan Depan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mempersilakan partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2014 untuk mendaftar. Pendaftaran mulai dibuka 17 Januari 2011.

"Baik partai baru atau partai lama silakan mendaftar," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat menyampaikan laporan akhir tahun di Graha Pengayoman, Selasa malam (28/12).

Hal ini, kata Patrialis, merupakan tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Partai Politik di DPR pada 17 Desember lalu. "Kami ambil jeda 30 hari setelah pengesahan untuk membuka pendaftaran," imbuhnya.

Menurut dia, Kemenkumham akan memverifikasi partai yang mendaftar sekitar Juli hingga September tahun depan. Dalam Undang-Undang Partai Politik yang baru, lanjut Patrialis, verifikasi dilakukan selambat-lambatnya 2,5 tahun sebelum pemilihan umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement