Jumat 31 Dec 2010 06:23 WIB

Cukong Malaysia Penadah Kayu Ilegal asal Indonesia

Pembalakan liar
Foto: FB Anggoro/Antara
Pembalakan liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan tindak kejahatan kehutanan meningkat pada Desember karena para pelaku tahu kalau kementerian sudah tidak punya uang untuk melakukan operasi pengawasan hutan.

''Para pembalak tersebut mengambil kayu secara illegal dengan rakit. Mereka kirim kayu tersebut ke Malaysia, pasti ada yang beli dari Malaysia," kata dia.

Dikatakannya, tindak kejahatan hutan masih bisa ditemukan antara lain di Sumatera Selatan, Giam Siak Kecil (Riau), Taman Nasional Gunung Kerinci Seblat, dan Padang Lawas, bahkan sudah meluas ke Sulawesi Selatan.

Kerugian akibat pembalakan liar ini tidak sedikit dan totalnya mencapai triliunan rupiah karena hutan yang dirambah mencapai ratusan ribu hektar, kata menteri. Kerusakan ekologi juga tidak bisa dinilai dengan uang, katanya.

Dia menyatakan sudah mengirim tim untuk menangani kasus perambahan kawasan disertaai pembakaran dan pembalakan haram di beberapa daerah. "Mereka sampai saat ini masih di lapangan."

Dalam rangka pemberantasan pembalakan haram, kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, kementerian tahun ini berhasil menangani 94 kasus dengan 56 kasus di antaranya sudah sampai P21 dan 13 kasus sudah divonis.

Untuk perambahan kawasan hutan ada 38 kasus yang ditangani kementerian dan yang sudah sampai P21 mencapai 27 kasus serta 8 kasus sudah divonis, katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement