Rabu 05 Jan 2011 01:39 WIB

Saksi Susno Batal Dimintai Keterangan Hari Ini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus korupsi dana hibah Pilkada Jabar, Susno Duadji sakit, sidang pun ditunda. Sedianya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendengarkan keterangan saksi dalam kasus tersebut.

"Sidang ditunda karena terdakwa sakit. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (6/1) mendatang," kata ketua hakim Syamsudin SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1).

Sebelumnya, Henry Yusodiningrat, salah satu kuasa hukum Susno Duadji mempertanyakan kepastian kehadiran salah seorang saksi, Maman Abdul Rahman dalam sidang. Pasalnya saat sidang dimulai, Maman belum juga menampakkan diri.

Dari enam saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan lima saksi. Dua di antaranya ahli. " (JPU) jangan bilangnya (Maman) sedang di jalan terus," kata  Henry.

Sebelumnya, koordinator JPU, Erbagtyo Rohan, menjanjikan Maman akan hadir dalam persidangan. Pihak Maman pun telah menyatakan kesediannya untuk hadir. "Maman sedang di jalan," kelitnya kepada Republika.

Susno, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar, didakwa melakukan penggelapan sisa dana hibah Pilkada Jabar senilai Rp 8,469 miliar. Sedangkan Maman menjabat sebagai Bendahara Polda Jabar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement