REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil PSSI terkait aliran dana negara untuk pembinaan atlet maupun klub-klub yang menjalani kompetisi PSSI. KPK menduga, dari laporan pertanggungjawaban yang tidak beres, ada indikasi korupsi.
Namun, PSSI membantah menggunakan uang negara sebanyak ratusan miliar rupiah. Direktur Hukum dan Peraturan PSSI, Max Boboy, mempertanyakan kembali alasan KPK yang berencana memanggil PSSI.
Max menegaskan selama ini PSSI tidak pernah menerima dana berjumlah milyaran dari pemerintah. "Dana yang mana? Kita nggak pernah menerima dana APBN dari pemerintah. Selama 30 tahun, tidak ada APBN untuk PSSI," kata Max kepada Republika.
Max mengatakan, dana dari pemerintah yang disalurkan ke PSSI hanyalah dana untuk administrasi senilai 100 juta yang setiap tahunnya disalurkan melalui KONI.
Selebihnya, hanyalah saat timnas Indonesia akan mengikuti SEA Games dua tahun sekali. Untuk hal tersebut, kata Max lebih jelasnya mesti ditanyakan ke Mennegpora karena merekalah yang menyalurkan dana tersebut.
"PSSI selama ini membiayai sebagian besar operasionalnya dengan dana dari sponsor," ujar Max.
Namun Max mengakui, klub-klub peserta Liga Super Indonesia (LSI) memang terdapat dana dari APBD, namun untuk masalah tersebut seharusnya KPK menanyakan ke klub-klub tersebut bukan PSSI. "Kami tidak pernah tahu alokasi APBD klub-klub tersebut. Kalau mau tanya lebih jauh ya ke klub-klub tersebut, bukan ke PSSI," katanya.