Sabtu 08 Jan 2011 00:06 WIB

Bupati Simalungun Bersedia Beri Keterangan Terkait Dugaan Suap MK

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Bupati Simalungun HR Saragih sudah menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Dia sudah menyatakan bersedia, tinggal kapan dia datang untuk memberikan keterangan," kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Sementara tentang bekas calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, lanjutnya, MKH akan sulit untuk meminta keterangannya. "Sejauh ini baru Dirwan yang sudah pasti sulit. Karena dia sudah bersikap akan mencabut keterangan, kemudian sekarang dia ditahan," katanya.

Menurut Mahfud, kesulitannya adalah pernyataan Dirwan yang mencabut keterangannya kepada tim investigasi Refly Harun dan saat ini tertangkap pihak kepolisian membawa narkoba. "Namun itu tidak akan mempengaruhi, karena MKH tetap menggunakan keterangannya kepada Tim Investigasi," katanya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa saksi lain sudah mengakui bahwa keteterangan Dirwan Mahmud adalah benar. Ketua MK ini juga menegaskan bahwa kesaksian dalam MKH ini tidak memiliki konsekuensi apa-apa.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dirwan Mahmud mencabut keterangannya kepada tim investigasi Refly Harun. Dalam laporan investigasi MK ditemukan ada seorang panitera pengganti bernama Makhfud yang diduga menerima suap sebesar Rp 35 juta dari bekas calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

Selain uang, Makhfud diduga juga menerima sertifikat tanah dari Dirwan Mahmud. Saat ini, uang dan sertifikat sudah dikembalikan kepada Dirwan sejak Agustus 2009. Makhfud juga diduga telah melakukan pertemuan dengan Dirwan dengan Neshawaty dan Zaimar, anak dan ipar Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement