REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Akil Mochtar untuk membuktikan di pengadilan mengenai asal-usul uang senilai Rp2 miliar lebih yang ditemukan KPK di ruang karaoke rumah dinasnya Widya Chandra.
"Pernyataan dari kuasa hukum Akil boleh-boleh saja menyatakan mengenai asal-usul uang itu. Silakan itu dibuktikan di pengadilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).
Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan uang yang ditemukan oleh KPK di ruang karaoke merupakan hasil penjualan ikan arwana.m"Uang itu ada di ruang karaoke bukan di tembok. Kata Pak Akil yang menyimpan uang itu bukan Pak Akil tapi sopirnya Daryono. Jadi uang itu memang ada di rumah Pak Akil saat itu, lalu ketika Pak Akil ditangkap uang itu disimpan sopir di ruang karaoke (bukan di tembok)," kata Tamsil.
informasintwntnang uang di dinding ruang karaoke telah disampaikan oleh Mahfud MD. "Saya ditanya penyidik tentang tahu-tidaknya mengenai (keberadaan) ruang karaoke, saya jawab tahu. Pertanyaan di KPK gitu-gitu aja tentang kenal tidak dengan Akil. Tapi yang membuat saya terkejut dari informasi penyidik adalah uang-uang milik Akil disimpan di tembok ruang karaoke," kata Mahfud pada Senin malam (13/1).
KPK menangkap Akil pada awal Oktober 2013 di rumah dinasnya. Saat itu, penyidik yang melakukan operasi tangkap tangan menyita uang dolar Singapura dari rumah dinas Akil.
sumber : Antara