Ahad 09 Jan 2011 10:22 WIB

Dewan Adat Dayak Kalbar Somasi Sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Cornelis, mengatakan pihaknya akan mengirimkan somasi kepada Sosiolog Universitas Indonesia, Profesor Thamrin Amal Tomagola, karena pernyataannya mengenai perilaku masyarakat Dayak dalam hubungan dengan lawan jenis. "Kita akan ambil langkah-langkah sesuai norma aturan yang berlaku. Pertama, kami akan gunakan hak jawab, kemudian somasi, menjawab secara ilmiah, dan menggugatnya," kata Gubernur Kalbar itu saat menerima aksi ratusan warga Dayak di pendopo Gubernuran di Pontianak, Sabtu.

Menurut dia, untuk menyelesaikan permasalahan dengan Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola itu, DAD harus menempuh jalur hukum negara dan akademis. "Kalau hukum adat itu terlalu enteng (mudah). Hukum adat kadang-kadang tidak berlaku kepada orang lain. Karena itu jalur hukum negara dan jalur akademisi yang akan kita tempuh," katanya.

Cornelis menyatakan jika penelitian sosiolog itu tidak terbukti, maka pihaknya akan meminta gelar profesor yang disandang Thamrin Amal Tomagola dicabut. Dia juga menyatakan kecurigaannya bahwa apa yang disampaikan Sosiolog UI tersebut untuk memecah bangsa Indonesia dan penelitian yang pernah dilakukan itu merupakan pesanan pihak tertentu.

Selaku Ketua DAD dan warga Dayak, Cornelis menyatakan sudah 30 tahun mengurusi orang Dayak, namun tidak pernah menemukan adanya pembenaran bahwa hubungan dengan lawan jenis tanpa diikat oleh perkawinan merupakan hal yang biasa. Sebelumnya, ratusan warga Dayak dari 24 organisasi melakukan aksi unjuk rasa memprotes pernyataan Sosiolog UI, Profesor Thamrin Amal Tomagola, saat menjadi saksi persidangan kasus video porno yang melibatkan mantan vokalis Peterpan, Ariel.

Dalam pernyataan yang dikutip Kompas.com pada tanggal 30 Desember 2010, Thamrin Amal Tomagola menyatakan "Di kalangan masyarakat Dayak yang menganggap bersenggama tanpa diikat perkawinan sebagai hal biasa, justru hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks."

Menanggapi pernyataan itu, warga Dayak yang dikoordinasikan DAD Kalbar melakukan aksi di Tugu Digulis Universitas Tanjungpura dan berlanjut ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan "Rumah Rakyat" yang merupakan kediaman resmi Gubernur Kalbar. Ketua Harian DAD Kalbar, Yakobus Kumis menyatakan Sosiolog UI itu layak dihukum secara adat yang dinamakan Hukum Adat Capa Mulut dan Pelecehan Komunitas Adat Dayak.

Menurut dia, setiap individu harus hati-hati dalam pergaulan karena manusia hidup beradab dan beradat. "Datang ke kampung orang harus permisi. Berteman dengan orang, apalagi lawan jenis, sudah diingatkan akan kena hukum adat," katanya.

Namun begitu, Ketua Umum DAD Kalbar Cornelis menyatakan jika hanya menghukum adat seseorang yang sudah melecehkan komunitas adat merupakan suatu yang mudah saja dilakukan. "Tetapi hukum adat tidak bisa begitu saja diberlakukan kepada orang di luar komunitas adat tersebut," katanya.

Oleh karena itu, ia lebih memilih menempuh jalur hukum negara dan akademisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika Thamrin Amal Tomagola tidak menjawab somasi dan penelitian tersebut tidak terbukti kebenarannya, maka DAD akan membawa masalah itu ke jalur hukum.

Selain itu, DAD juga akan meminta kepada pihak yang berwenang untuk mencabut gelar profesor yang disandang sosiolog tersebut. "Yang bicara ini seorang profesor," katanya. Dia juga menyatakan penelitian yang dilakukan Sosiolog UI itu terhadap 10 perempuan Dayak pada tahun 1982-1983 tidak bisa mewakili keberadaan perempuan Dayak secara keseluruhan.

Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar, Katarina Lies, mengaku tersinggung dan merasa harkat dan martabat sebagai perempuan Dayak sudah dijatuhkan oleh pernyataan Sosiolog UI tersebut.

Dia mengatakan, jika melakukan perbuatan tidak baik dengan lawan jenis, maka hukum adat yang akan diterima sebagai ganjarannya. "Sejak kecil hingga dewasa kami selalu dipesankan oleh orang tua agar menjaga sikap dan pergaulan dengan lawan jenis. Jika terkena hukum adat, maka hal itu akan menjadi sejarah yang buruk bagi masa depan kami," katanya.

sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement