REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Isteri terdakwa kasus mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan, Milana Anggraeni, telah diperiksa selama dua hari oleh penyidik Polri. Milana diperiksa sejak Sabtu (8/1) petang hingga Ahad (9/1) siang.
"Milana telah diperiksa selama dua hari sebagai saksi terkait kepergiannya bersama suaminya, Gayus, ke luar negeri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (10/1).
Ia menegaskan, dalam pemeriksaan tersebut Milana mengakui kepergiannya bersama Gayus ke luar negeri. Namun tidak dijelaskan ke negara mana saja. Ia juga mengaku diajak oleh suaminya untuk pergi ke luar negeri.
Berdasarkan keterangan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, Gayus dan istrinya bepergian ke Makau, Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia pada September 2010.
"Paspor Milana telah kami sita meski paspor Gayus dengan nama Sony Laksono belum kami kantongi," ujar Boy Rafli. Menurut Milana, tambah Boy, keberadaan paspor dengan nama Sony Laksono tidak diketahui.
Milana diperiksa penyidik Polri karena namanya terdaftar dalam manifes penerbangan Air Asia menuju Singapura bersama pria mirip Gayus, Sony Laksono. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, mengungkapkan dalam interogasi, Gayus mengakui kepergiannya ke Makau pada 24 September 2010 dan Singapura serta Kuala Lumpur, Malaysia, pada 30 September 2010 lalu.