Senin 17 Jan 2011 20:37 WIB

Bekas Presiden Niger Dipindahkan ke Penjara Biasa

Mamadou Tandja
Foto: AP
Mamadou Tandja

REPUBLIKA.CO.ID, NIAMEY--Bekas presiden Niger Mamadou Tandja, yang ditempatkan dalam tahanan rumah di istana presiden  dipindahkan ke sebuah penjara dekat Niamey, ibukota Niger, menurut sumber yang dekat dengan kepresidenan. Ia dipindahkan ke penjara sipil Kollo pada sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Radio swasta Anfani melaporkan bahwa Tandja telah tiba di Kollo, sekitar 30 kilometer di selatan ibukota Niger, dengan sebuah kendaraan 4x4 yang dikawal oleh pasukan pertahanan dan keamanan.

Pemindahan itu terjadi dua pekan sebelum pemilihan presiden 31 Januari yang diadakan oleh junta militer yang memberhentikan Tandja, yang berkuasa sejak 1999, pada Februari 2010. Junta telah berjanji untuk melaksanakan demokrasi di negeri itu.

Pengadilan blok regional Masyarakat Ekonomi Negara Afrika Barat (ECOWAS) mengatakan pada November lalu bahwa penahanan Tandja adalah sewenang-wenang dan memerintahkan pembebasannya. Tapi pada Desember lalu kekebalan presiden Tanja dicabut, membuka jalan bagi tuduhan atas  penyelewengan sejumlah uang hampir 99 juta euro  dalam 10 tahun.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement