REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan mengubah nama lambung 28 kapal perintis milik pemerintah di seluruh Indonesia, mulai awal tahun ini. "Ini untuk menghindari dikotomi kedaerahan pada kapal perintis," kata Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Sunaryo kepada pers usai Pengarahan dan Pembekalan Pengelola Anggaran 2011 di Lingkungan Dirjen Laut, Kemenhub, di Jakarta, Kamis (20/1).
Sunaryo menjelaskan, selama ini, nama-nama kapal perintis sesuai dengan nama daerah operasinya. "Sekarang, kita ubah menjadi Sabuk Nusantara dan dua kapal terakhir sudah diberi nama Sabuk Nusantara 27 dan Sabuk Nusantara 28," katanya.
Terkait dengan pemanfaatan anggaran 2011, Sunaryo juga menambahkan bahwa anggaran 2011 Rp 7 triliun akan diprioritaskan seusai program Direktorat Jenderal Laut. Pertama, prioritasnya, untuk kepelabuhanan, angkutan perairan, keselamatan dan keamanan pelayaran dan keempat kelestarian di lingkungan maritim.
Dari total anggaran yang digelontorkan, subsidi dilakukan untuk angkutan laut sebesar Rp 1,186 triliun yang terdiri dari Rp 908 miliar untuk angkutan kelas ekonomi oleh PT Pelni dan Rp 278 miliar untuk angkutan printis di seluruh Indonesia. Untuk pengembangan angkutan perintis, Sunaryo mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan untuk penyelesaian kapal beberapa tahun anggaran dan pembuatan kapal dengan bobot 1.200 GT (gross ton), 750 GT dan
500 GT.
"Kita juga akan menambah jumlah trayek di Indonesia timur," katanya sambil menambahkan, total rute kapal perintis hingga 2010 sebanyak 60 dan tahun ini (2011) menjadi 61 rute perintis.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan untuk menambah kapal perintis di kepulauan Riau dan beberapa daerah lainnya. Tidak hanya penambahan, kata Sunaryo, pihaknya juga melakukan perawatan dan perbaikan seluruh kapal-kapal perintis agar tetap bisa melayani masyarakat.
Untuk setiap kapal disesuaikan dengan bobotnya, misalnya untuk jenis bobot 500 Gt maka dana yang disiapkan Rp 500 juta. "Namun begitu, untuk docking tidak langsung semua kapal dalam satu tahun, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan kerusakan yang mungkin terjadi pada kapal tersebut," katanya.
Direktur Lalu Lintas Laut, Leon Muhammad menambahkan bahwa semua kapal perintis diubah namanya sesuai visi dan misi Perhubungan Laut untuk menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan menonjolkan kedaerahannya.