Sabtu 29 Jan 2011 19:05 WIB

Iran Akhirnya Gantung Wanita Belanda karena Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Iran, Sabtu menggantung wanita Belanda kelahiran Iran, Zahra Bahrami, karena menjual dan memiliki narkoba. Negara itu menolak permohonan berulang-ulang Belanda yang meminta rincian kasusnya.

Eksekusi terhadap Zahra itu adalah yang terbaru dalam hukuman-hukuman gantung yang dilakukan republik Islam itu Janauri. Dengan pengeksekusiannya maka jumlah orang yang melaksanakan hukuman gantung di Iran tahun ini menjadi 66 orang, kata laporan-laporan media.

"Seorang pedagang narkoba bernama Zahra Bahrami, anak perempuan dari Ali,telah digantung Sabtu pagi setelah dia terbukti bersalah menjual dan memiliki narkoba," kata kantor kejaksaan Teheran.

Zahra, seorang warga Belanda kelahiran Iran, ditahan Desember 2009 setelah ikut dalam satu protes menentang pemerintah ketika mengunjungi keluarganya di republik Islam itu.

Kantor kejaksaan mengonfirmasikan Sabtu dia ditahan karena melakukan "kejahatan keamanan." Tetapi mengenai tuduhan menyelundupkan narkoba, kantor itu mengatakan Zahra menggunakan koneksi-koneksi Belandanya untuk menyelundupkan narkotika ke Iran.

"Narapidana itu , seorang anggota geng narkoba internasional, menyelundupkan kokain ke Iran dengan menggunakan koneksi-koneksi Belandanya dan dua kali mengirim dan mendistribuskan kokain di negara itu," kata kantor itu.

Dalam satu penggeledahan di rumahnya, pihak berwenang menemukan 450 gram kokain dan 420 gram opium , kata kantor kejaksaan dan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksan itu terungkap dia menjual 150 gram kokain di Iran.

Pengadilian revolusi menghukum mati dia karena memiliki 450 gram kokain dan ikut serta dalam penjualan 150 gram kokain," kata kantor itu.

Belanda telah meminta rincian tentang kasus Zahra itu dan menuduh pihak berwenag Iran menolak akses kedubes Belands ke tahanan tersebut. Iran tidak mengakui dwikewarganegaraan dia.

"Saya tidak dapat mengkonfirmasikan (ekskusi terhadap dia). Media Iran mengumumkan berita itu, kami belum dihubung oleh pihak berwenang Iran," kata Bengt van Loodsdrecht, juru bicara kementerian luar negeri Belanda kepada AFP, Sabtu.

Pada 5 Januari, Menteri Luar Negeri Belanda Uri Rosenthal "menyatakan "sangat prihatin" tentang Zahra, dan menegaskan ia telah "meminta pihak berwenang Iran untuk memberikan klarifikasi segera" tentang kasusnya.

"Uni Eropa sangat cemas dengan penggunaan hukuman mati di Iran Eksekusi-eksekusi itu dilakukan pada tingkat yang membahayakan," kata jurubicara Uni Eropa Catherine Ashton, Kamis. Pernyataan Ashton itu dikemukakan setelah media Iran Kamis memberitakan Iran menggantung 20 pedagang narkoba

Bersama-sama dengan China, Arab Saudi dan Amerika Serikat, Iran merupakan negara paling banyak melakukan eksekusi setiap tahun. Perzinahan,pembunuhan, perdagangan narkoba dan tindak kejahan penting lainnya dapat dijatuhi hukuman mati.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement