REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Demokrat akan melaporkan inisiator gerakan Koin Untuk Presiden ke Badan Kehormatan DPR dan kepolisian. Hal ini dilakukan karena gerakan tersebut sudah menyinggung simbol negara, yaitu Presiden.
"Jadi, apa yang dilakukan, siapapun dia, walaupun dia anggota DPR, saya sesuai dengan prosedur," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, saat dihubungi Republika, Selasa (01/02). Menurutnya, dalam waktu dekat, dia akan menyampaikan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk segera melaporkan para inisiator itu kepada Badan Kehormatan DPR. Badan inilah yang akan memproses dari sisi etika anggota dewan.
Akan tetapi jika proses di Badan Kehormatan ini sudah selesai dan Ruhut merasa belum puas, maka dia menginginkan ketua fraksi untuk melanjutkan permasalahan ini ke kepolisian. "Saya tidak mau cincai lagi dengan penegakan hukum. Di era reformasi, hukum adalah panglima. Saya tidak mau hanya putusan politik saja. Kalau tidak puas saya teruskan lagi ke kepolisian," tegasnya.
Menurut Ruhut, mereka-mereka yang menggagas gerakan Koin Untuk Presiden ini sebagai tindakan yang menghina simbol negara. "Mereka yang melakukan ini adalah orang-orang yang tidak siap kalah," ujarnya. Oleh karena itu, orang-orang tersebut harus diberi peringatan keras.