REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menindaklanjuti gerakan pengumpulan koin untu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ke ranah hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, Julian Pasha.
"Sedang dipikirkan apa perlu ditindaklanjuti atau tidak. Tetapi yang pasti patut disesalkan," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (1/2). Lebih jelas, lanjut Julian, tindakan ini tidak ada manfaatnya. "Kalau tidak boleh disebut tindakan yang kurang waras," tegasnya.
Pasalnya, ujar dia, gerakan mengumpulkan koin itu bisa dianggap tindakan melecehkan kepala negara. Tindakan semacam itu, tambah dia, bisa dipidanakan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement