Rabu 02 Feb 2011 18:06 WIB

Versi Hotma, Gayus Ditekan Deny Indrayana Soal Suap dari Grup Bakrie

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kuasa Hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel menyatakan kliennya tersebut tidak pernah disuap oleh tiga perusahaan milik Group Bakrie. Gayus ditekan oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana untuk mengakui ia pernah disuap oleh tiga perusahaan tersebut.

Hotma menyatakan hal tersebut berdasarkan pengakuan Gayus sendiri. Hotma mengakui bahwa kliennya itu memberikan pengakuan yang berubah-ubah. “Waktu dulu kan dia pernah mengaku disuap oleh tiga perusahaan Bakrie, sebenarnya tidak, ia mengungkapkan itu karena dipaksa oleh rekayasa Denny Indrayana,” kata Hotma usai menemani Gayus menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2).

Menurutnya, Gayus terpaksa membuat pengakuan itu karena ia dijanjikan keringanan hukuman jika mengakui bahwa ia disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie. Hotma yakin, Gayus tidak memiliki kaitan apa-apa dengan tiga perusahaan Bakrie yang kerap disebut menunggak pajak dan memakai jasa Gayus. Hotma siap membuktikan pernyataannya ini di pengadilan, lengkap dengan keterangan saksi dan bukti-bukti.

Selain itu, Hotma juga membantah Gayus menangani pajak 151 perusahaan.  Gayus tidak memiliki urusan dan hubungan dengan 151 perusahaan tersebut.“Pokoknya intinya begini, banyak yang diungkapkan Gayus itu berdasarkan tekanan dari Denny,” ujarnya.  

Seperti diketahui, pada  saat menjadi saksi pada sidang dengan terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 3 Agustus 2010 lalu, Gayus mengaku ada tiga pekerjaan, tempat ia mendapat uang yang begitu besar . Gayus mengaku mendapatkan uang dengan jumlah besar dari  PT Kaltim Prima Coal, Arutmin dan Bumi Resources. Ketiganya adalah bagian dari Group Bakrie.Total uang yang diberikan ketiga perusahaan itu mencapai  Rp 28 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement