REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompoel menegaskan, Gayus Tambunan tidak menangani pajak sebanyak 151 perusahaan. Dia juga memastikan, dari 151 perusahaan itu tidak satupun yang merupakan bagian dari Group Bakrie. “Nggak mungkinlah Gayus menangani 151 perusahaan,” kata Hotma di Gedung KPK saat mendampingi Gayus Tambunan untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (4/2) .
Menurutnya, yang benar adalah Gayus bersama tim pajaknya menerima surat tugas untuk menangani pajak 151 perusahaan. Tim itu kemudian membagi-bagi perusahaan untuk ditangani pajaknya. “Nah Gayus hanya menangani sebanyak 44 perusahaan, gak mungkinlah dia menangani sebanyak 151 perusahaan,” kata Hotma.
Hotma juga mengatakan, dari 151 perusahaan itu tidak satupun yang merupakan bagian dari Group Bakrie. Terkait Gayus pernah menyebut pernah disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie itu perkara lain. Karena, Gayus diduga dipaksa menyebutkan hal tersebut oleh Satgas Mafia Pemberantasan Mafia Hukum, Deny Indrayana.
Menurutnya, Gayus terpaksa membuat pengakuan itu karena ia dijanjikan keringanan hukuman jika mengakui bahwa ia disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie. Hotma yakin, Gayus tidak memiliki kaitan apa-apa dengan tiga perusahaan Bakrie yang kerap disebut menunggak pajak dan memakai jasa Gayus. Hotma siap membuktikan pernyataannya ini di pengadilan, lengkap dengan keterangan saksi dan bukti-bukti.