REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno mengatakan, pemerintah harus tegas melaksanakan "zero tolerance" atau tidak toleran pada kekerasan, sehingga kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Pandeglang, Banten, tidak terulang kembali.
Romo Franz kepada wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri atas warga Ahmadiyah tidak ada masalah. Namun upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan komunikasi dua arah dan mendidik masyarakat agar kembali pada toleransi yang pernah dimiliki.
"Masyarakat harus menerima perbedaan yang saat ini semakin multikultural dan plural," katanya.
Ia menilai kasus penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Padeglang, Banten yang menewaskan tiga orang warga Ahmadiyah dan enam orang luka-luka pada Ahad (6/2) merupakan puncak dari penolakan terhadap warga Ahmadiyah yang seringkali disuarakan. "Pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Polisi pun harus mendapatkan dukungan agar bertindak sesuai dengan kemampuannya," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat harus bisa menghormati adanya perbedaan. Selama mereka tidak mengganggu orang lain, biarkan mereka hidup dan beribadah apa yang mereka yakini, walaupun kita sendiri tidak menyetujui, ujarnya.
Menurut dia, SKB tiga menteri bisa saja perlu dilihat kembali, namun masalah sebenarnya bukan adanya SKB tersebut karena SKB sudah dijelaskan bahwa melarang Ahmadiyah untuk mengajarkan pandangannya keluar dan tidak menganggu warga yang lain.
"SKB itu bukan inti masalahnya, tetapi adanya penolakan terhadap keberadaan Ahmadiyah oleh masyarakat," kata Franz.