REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Imam Anshori Saleh, anggota Komisi Yudisial, menyatakan pemerintah tidak perlu panik dan risau dengan gertakan serta fitnah dari sekelompok orang. "Jangan langsung panik-lah. Laksanakan saja dengan tegas tanpa pandang bulu law enforcement dengan menerapkan peraturan perundangan di negara hukum ini," ucapnya, menegaskan.
Ia lalu menunjuk ketegasan aparat penegak hukum yang menindak dan memproses para pemfitnah anak serta orang-orang dekat Presiden RI (aktivis Bendera -red), harus pula bisa diterapkan secara adil pada kasus pengancaman menggulingkan kepala negara. "Kalau ancaman (menggulingkan kepala negara) itu riil dan membahayakan keamanan dan keutuhan negara, tindak tegas saja. Tapi kalau sekadar wacana, ya tidak perlu ditanggapi serius, apalagi terkesan panik," tandasnya lagi.
Terpenting di sini, menurut Imam Anshori Saleh, negara tidak boleh kalah dari kelompok mana pun yang melakukan tindakan melawan hukum.
Sebelumnya Imam menyatakan, kini tidak masanya lagi main ancam menggulingkan Presiden, dan sudah saatnya tak lagi main fitnah. "Sebab sudah cukup tersedia mekanisme demokratis dalam menyampaikan pendapat, aspirasi, dan kritik kepada penyelenggara negara," katanya kepada Antara di Jakarta, Kamis, menanggapi ancaman menggulingkan Presiden oleh beberapa petinggi Forum Pembela Islam (FPI).
Mantan jurnalis dan anggota Komisi III DPR RI (periode 2004-2009) ini menambahkan, semua kritik, aspirasi, dan pendapat bisa dilakukan lewat lembaga-lembaga perwakilan, media massa, atau secara tertulis. "Konstitusi kita memberikan jaminan sepenuhnya untuk menyalurkan semua 'uneg-uneg'," ujarnya, menegaskan.
Mengancam (akan) menggulingkan kepala negara, menurut dia, sama halnya dengan tidak menghargai konstitusi dan merupakan cara-cara yang mencederai demokrasi. "Ada cara-cara yang terhormat, demokratis dan konstitusional untuk mengganti Kepala Negara, bukan dengan main gertak," tandasnya.