Sabtu 19 Feb 2011 19:57 WIB

Ahmadiyah Bisa Jadi Kuda Troya Pemecah Belah Umat

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ichwan Syam, menilai ajaran Ahmadiyah dapat menjadi kuda troya yang memecah belah kerukunan bangsa. Menurutnya, terdapat indikasi adanya kepentingan-kepentingan yang membonceng aliran yang dianggap sesat ini.

"Ahmadiyah menjadi kuda troya untuk melonggarkan kerukunan Indonesia. Mereka memecahbelah,"tegas Ichwan saat dihubungi republika, Sabtu (19/2). Ichwan menganggap banyak kepentingan seperti kebebasan tanpa batas, demokrasi, hingga kekerasan yang mengais keuntungan dari adanya kasus Ahmadiyah.

Oleh karena itu, Ichwan menolak jika Ahmadiyah dibiarkan hidup sebagai organisasi. Ichwan pun mengungkapkan MUI menawarkan penyelesaian yang bisa dibenarkan secara agama dan secara hukum negara. Untuk penyelesaian agama, Ichwan mengajak Ahmadiyah untuk kembali kepada ajaran islam yang benar. "Rujuk ilal haq menyadari bahwa ajarannya keliru,"ujarnya. Namun jika ahmadiyah menolak, MUI meminta ahmadiyah untuk menjadi agama di luar islam. Sehingga, ungkapnya, bisa hidup berdampingan dengan umat islam secara damai.

Selain itu, Ichwan menjelaskan terdapat solusi hukum dan negara yang akan diambil oleh MUI. Yaitu, tuturnya, membawa kasus Ahmadiyah ke pengadilan. Ichwan menjelaskan ajaran Ahmadiyah telah melanggar Undang-Undang No.1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama  yang menjadi hukum positif di Indonesia.  Karena, ujar Ichwan, Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran islam yang dipahami oleh kaum muslimin seluruh dunia.

Menurut Ichwan, gugatan akan dilakukan bersama dengan umat Islam Indonesia yang tidak setuju dengan keberadaan Ahmadiyha. "Kita akan lakukan itu. bukan hanya dari MUI, masyarakat. Banyak pihak,"tegasnya. Ichwan menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara liberal dimana semua hal diperbolehkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement