REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PPP akhirnya memutuskan untuk menolak hak angket perpajakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/2). Sikap itu diambil, lantaran hak angket telah menyimpang dari substansi untuk mengurai masalah pajak dan kental aroma politisasi.
Wasekjen DPP PPP, M Romahurmuzy mengatakan, hak angket ini belum tentu memberantas permasalahan mafia pajak. Dia menilai, hak angket, sarat kepentingan Golkar dan PKS. "Golkar lebih memanfaatkan angket untuk membersihkan nama baiknya. Sikap dirinya diametral dengan partai demokrat," tuturnya.
Oleh karena itu, Romy menjelaskan, pihaknya tidak mau terjebak dalam tarik menarik kepentingan. "Kita masih mengupayakan adanya mufakat," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS yang merupakan insiator hak angket pajak, Nasir Jamil, mulai pesimis usul hak angket akan jebol. "Kami melihat kondisinya agak kurang menguntungkan bisa jadi kalah," tuturnya.
Meski demikian, sebut dia, hak angket ini masih ada kemungkinan bisa digolkan melalui voting. Asalkan, sambung dia, pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendukung atau menolak harus hadir jika akhirnya harus voting. "Kalau PKS kekuatan full," tandasnya.