REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Meski berada di jalur oposisi, Gerindra menolak bergulirnya hak angket pajak. Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan alasan bergulirnya hak angket tidak memiliki dasar yang kuat dan justru lebih beraroma politis.
Muzani menyampaikan pranata poltik yang ada di DPR belum mampu menggugah ranah hukum lebih jauh. Oleh karena itu, pihaknya berharap aparat penegak hukum seperti kasus century bisa lebih serius lagi menangani masalah hukum. "Khususnya kasus mafia pajak ini," tegasnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (22/2).
Oleh karena itu, Gerindra menolak hak angket lantaran alasan-alasan yang dikemukakan oleh para pengusul terkait persoalan hak angket itu tidak cukup kuat. Dalam pandangan Gerindra, alasan-alasan yang disampaikan inisiator hak angket tersebut belum cukup jelas antara produk politik yang diinginkan dengan substansi yang ada. "Sehingga menurut kami, tidak perlu dilanjutkan dalam proses angket," bebernya.
Muzani menegaskan keputusan Gerindra terhadap penolakan hak angket pajak sama sekali tidak terkait dengan deal atau komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Pihaknya sama sekali tidak ada pertemuan dengan Pak SBY dan tidak ada jadwal untuk bertemu dengannya. "Deal antarfraksi juga tidak ada. Golkar menghubungi kami, Demokrat menghubungi kami, PPP juga menghubungi kami, tapi tidak ada deal-deal terkait dengn isu reshuffle kabinet," urainya.
Keputusan menolak hak angket ini murni keputusan partai. "Partai kami mampu menangkap sendiri tanda-tanda tentang bagaimana aspirasi yang berkembang di masyarakat," tandasnya.