REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam tentang pemboikotan terhadap sejumlah media massa agak berlebihan dan tak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. "Meski niatnya baik, tetapi 'statement' Pak Dipo Alam kemarin agak 'over' (berlebihan)," tegasnya di Jakarta, Rabu (23/2).
Ia menambahkan, sudah ada aturan dan rambu-rambu yang pas untuk menangani persoalan yang terkait dengan pers. "Apalagi mengaitkan dengan iklan. Sudah ada Undang-Undang Pers (UUP) dan ketentuan dalam P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sebagai acuan melangkah, bersikap dan menyatakan opini," tandasnya.
Selain itu, menurutnya, bisa melalui Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebelumnya, Seperti diberitakan, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyerukan untuk memboikot media massa yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Dipo mengeluarkan instruksi kepada instansi pemerintah untuk tidak memasang iklan di media massa yang cenderung kritis.
"Kalau intinya media ini terus mengkritik tidak ada menit tidak ada jam saya instruksikan memang (boikot). Buat apa pasang (iklan) di sana," ujar Dipo di sela rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Senin (21/2/2011).