REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polisi menerbitkan lima orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait insiden bentrokan di Cikeusik. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan beberapa DPO dari pihak warga Cikeusik hingga ditangkap dan kemudian menjadi sembilan orang tersangka.
"Ada lima orang yang masih menjadi DPO terkait Cikeusik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/2).
Ia menambahkan, lima orang DPO ini belum dapat dipublikasikan identitasnya. Hal ini, tambahnya, untuk menghindari menghilangnya orang yang sedang dicari tersebut.
Saat ditanya apakah lima orang DPO itu merupakan warga Cikeusik semua, Boy Rafli enggan menjawab. Ia hanya berkata polisi sedang fokus mencari lima orang DPO itu. "Belum bisa dipublikasikan," kelit mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak sembilan orang tersangka terkait insiden Cikeusik. Sembilan tersangka itu semua merupakan warga Cikeusik.