Kamis 24 Feb 2011 11:09 WIB

KPK Akan Selidiki Dugaan Suap Hak Angket Pajak

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  siap untuk menyelidiki dugaan suap pada saat voting hak angket DPR tentang mafia pajak pada beberapa hari lalu. KPK masih menunggu laporan berupa data dan informasi soal dugaan suap tersebut.

“Kami memang belum dapat data adanya dugaan suap itu. Namun jika memang ada data dan informasi soal dugaan suap tersebut, segera laporkan ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Republlika, Kamis (24/2).

Johan mengatakan laporan soal dugaan suap itu harus valid dan bukan sekedar isu. Jika laporan itu sudah memenuhi kriteria, KPK akan segera melakukan kajian untuk mengambil langkah penyelidikan.

Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon, sebelumnya mengaku menerima laporan ada upaya suap terhadap dua anggota Fraksi Gerindra agar mau mengubah suaranya dan berbalik menerima hak angket. ''Saya terima laporan secara lisan,'' katanya.

Menurut Fadli, dirinya baru mengetahui hal itu setelah paripurna selesai. Fadli enggan menyebutkan fraksi mana yang hendak menyuap dua anggota Gerindra itu. Namun, yang jelas adalah jumlah uang yang ditawarkan itu cukup besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement