REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk menyelidiki dugaan suap pada saat voting hak angket DPR tentang mafia pajak pada beberapa hari lalu. KPK masih menunggu laporan berupa data dan informasi soal dugaan suap tersebut.
“Kami memang belum dapat data adanya dugaan suap itu. Namun jika memang ada data dan informasi soal dugaan suap tersebut, segera laporkan ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Republlika, Kamis (24/2).
Johan mengatakan laporan soal dugaan suap itu harus valid dan bukan sekedar isu. Jika laporan itu sudah memenuhi kriteria, KPK akan segera melakukan kajian untuk mengambil langkah penyelidikan.
Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon, sebelumnya mengaku menerima laporan ada upaya suap terhadap dua anggota Fraksi Gerindra agar mau mengubah suaranya dan berbalik menerima hak angket. ''Saya terima laporan secara lisan,'' katanya.
Menurut Fadli, dirinya baru mengetahui hal itu setelah paripurna selesai. Fadli enggan menyebutkan fraksi mana yang hendak menyuap dua anggota Gerindra itu. Namun, yang jelas adalah jumlah uang yang ditawarkan itu cukup besar.