Sabtu 26 Feb 2011 18:50 WIB

KPK Didesak Usut Aset Gayus di Luar Negeri

Rep: Jennar Kiansantang/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu waktu menelusuri dugaan aset Gayus di luar negeri.

Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho  mengingatkan bahwa KPK harus segera melakukan penelusuran. “Karena kasus ini belum ditangani oleh kepolisian,” kata Emerson, Sabtu (26/2).

Sebelumya, KPK melalui Juru Bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK belum berwenang mengusut asset Gayus. Karena, menurutnya saat ini KPK berada dalam penyelidikan kasus mafia pajak. KPK baru akan menindaklanjuti setelah proses hukum masuk ke penyidikan.   

Gayus Tambunan diduga memiliki aset yang tersebar di empat negara, yaitu Singapura, Makau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Beberapa waktu lalu, Ketua PPATK, Yunus Husein, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan keempat negara di mana aset Gayus diduga berada.

Emerson menyatakan proses penyelidikan yang dilakukan KPK tidak menghalangi kewenangan menelusuri aset Gayus. KPK, Menurutnya, bisa menangani kasus pencucian uang dari tindak pidana korupsi. “Apalagi sekarang mereka sudah membentuk satuan tugas,” cetusnya. Dia berpendapat, tim itu bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk bekerja sama dengan PPATK

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement