REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu waktu menelusuri dugaan aset Gayus di luar negeri.
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengingatkan bahwa KPK harus segera melakukan penelusuran. “Karena kasus ini belum ditangani oleh kepolisian,” kata Emerson, Sabtu (26/2).
Sebelumya, KPK melalui Juru Bicaranya, Johan Budi mengatakan KPK belum berwenang mengusut asset Gayus. Karena, menurutnya saat ini KPK berada dalam penyelidikan kasus mafia pajak. KPK baru akan menindaklanjuti setelah proses hukum masuk ke penyidikan.
Gayus Tambunan diduga memiliki aset yang tersebar di empat negara, yaitu Singapura, Makau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Beberapa waktu lalu, Ketua PPATK, Yunus Husein, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan keempat negara di mana aset Gayus diduga berada.
Emerson menyatakan proses penyelidikan yang dilakukan KPK tidak menghalangi kewenangan menelusuri aset Gayus. KPK, Menurutnya, bisa menangani kasus pencucian uang dari tindak pidana korupsi. “Apalagi sekarang mereka sudah membentuk satuan tugas,” cetusnya. Dia berpendapat, tim itu bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk bekerja sama dengan PPATK