REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Setelah pemerintah pusat rebut tentang kenaikan gaji presiden, pemerintah ternyata mulai memperhatikan gaji kepala daerah. Saat ini, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pemerintah sedang mengkaji kenaikan gaji untuk semua gubernur. Karena, gaji gubernur sekarang masih sekitar Rp 8,7 juta.
‘’Gubernur kan belum ada penyesuaian gaji, sekarang gajinya masih Rp 8,7 juta. Makanya, kita sedang mengkaji,’’ ," ujar Gamawan kepada wartawan usai Rakernas Asoasiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia di Gedung Merdeka, Rabu (9/3).
Ketika ditanya berapa persen kenaikan gaji gubernur tersebut, Gamawan mengatakan, hingga saat ini belum ada angka pasti karena masih dalam bentuk draft. Kalau pengkajian sudah selesai baru angka tersebut bisa keluar.
Gamawan mengatakan, selain akan menaikkan gaji gubernur Depdagri pun akan meniai semua kinerja kepala daerah di Indonesia. Pada 25 April 2011, Depdagri akan mengumumkan hasil penilain itu. Nantinya, masyarakat bisa tahu provinsi mana yang kepala daerahnya kinerjanya bagus dan mana yang buruk.
‘’Kepala daerah di kabupaten/ kota juga nanti akan kami umumkan siapa yang kinerjanya bagus tunggu saja April nanti,’’ katanya.
Menanggapi masalah kenaikan gaji tersebut, Gubernur Ahmad Heryawan tidak berkomentar banyak saat dimintai pendapatnya. Heryawan mengatakan, dirinya tidak tahu kalau gaji gubernur akan dinaiikan. Jadi, lebih baik menunggu pengumuman dari pemerintah pusat saja. ‘’Kenaikan gaji? tunggu saja lah. Toh saya tidak tahu mau naik,’’ tegasnya.