Rabu 09 Mar 2011 17:52 WIB

KPK Daerah Segera Dibentuk

Rep: MJ25/ Red: Johar Arif
Ketua KPK Busyro Muqoddas memberikan kuliah umum \'Strategi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia\' di Aula Barat ITB, Bandung, Rabu (9/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua KPK Busyro Muqoddas memberikan kuliah umum \'Strategi Pemberantasan Korupsi Di Indonesia\' di Aula Barat ITB, Bandung, Rabu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan akan membentuk KPK di tiap daerah sebagai salah satu gebrakan KPK pada masa kepengurusannya. Dalam paparannya pada kuliah umum di Aula Barat ITB, Jalan Ganeca Bandung, Rabu (9/3), Busyro menyatakan KPK Daerah akan dibentuk mulai bulan ini.

Ia mengaku optimis dapat membentuk KPK daerah di tiap provinsi. Namun, kewenangan KPK daerah hanya untuk pengaduan, investigasi dan advokasi. “KPK daerah akan hadir di 33 Provinsi di Indonesia. Unsur-unsurnya adalah civil society di daerah tersebut. KPK Daerah berhak melakukan pemeriksaan terhadap kasus korupsi di daerah masing-masing, tapi yang berbeda, minus penindakan. Penindakan sentralisasi dari pusat,” jelas Busyro.

Busyro mengatakan untuk merealisasikan hal ini, pihaknya akan mengadakan pembahasan bersama dengan peguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Busyro melanjutkan, keberadaan KPK daerah seharusnya yang menjadi perhatian dalam revisi UU KPK. Sebab, operasionalnya membutuhkan sumber daya manusia yang lebih dari saat ini.

"Kalau dibandingkan dengan Malaysia, jumlahnya penduduknya 27 juta, pegawai KPK di sana 3.000 orang lebih. Di sini, total penduduknya 250 juta, pegawai KPK dari pimpinan sampai stafnya total 665 orang," ujar Busyro.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement